Setelah terkena sihir, maka lakukanlah tindakan berikut ini:
Cara Pertama; Mengeluarkan benda sihir yang dijadikan alat oleh tukang sihir dalam melakukan sihirnya, lalu memusnahkannya jika hal itu bisa dilakukan, dan ini adalah cara yang sangat efektif dalam membatalkan sihir ataupun dalam upaya pengobatan terkena sihir.
Cara ke dua; Hendaklah seorang muslim yang bertauhid, aqidahnya tidak terkotori oleh kesyirikan, dan ibadahnya tidak terkotori oleh riya`, sum'ah dan bid'ah, meruqyah orang yang terkena sihir tersebut dengan mengikuti petunjuk berikut ini:
Menumbuk 7 helai daun bidara yang berwarna hijau, lalu masukkan ke dalam bejana yang sudah terisi air yang cukup untuk mandi, kemudian bacakan ruqyah berikut ini pada air yang ada dalam baskom tersebut; A'ûdzubillâh minasy- syaithânir rajîm, dilanjutkan dengan membaca ayat kursi (surat al-Baqarah ayat 255), kemudian surat al- A'râf ayat 117-122, kemudian surat Yunus ayat 79-82, kemudian surat Thaha ayat 65-70, kemudian surat al- Kâfirûn, al-Ikhlash, al- Falaq, an-Nas. Bacakanlah sebanyak 1 X atau 3 X. Kemudian hendaklah orang yang terkena sihir meminum air yang sudah dibacakan ruqyah tersebut 3 X tegukan dan selebihnya pergunakan untuk mandi. Cara seperti ini boleh diulangi berkali- kali hingga sihir yang ada hilang dengan izin Allah subhanahu wata’ala.
Membacakan surat al- Fatihah, ayat kursi, 2 ayat terakhir al-Baqarah, al-Ikhlas, al-Falq, an-Nas dan surat-surat atau ayat-ayat yang lainnya karena pada hakikatnya semua ayat al-Qur'an itu adalah obat. Bacaan ruqyah ini hendaklah disertai dengan tiupan pada orang yang kesurupan tersebut, dan hendaklah peruqyah meletakkan tangan kanannya pada tempat- tempat yang dirasakan sakit oleh penderita. Hal ini diulang hingga 3 X atau lebih. Kemudian setelah itu bacakan do'a- do'a yang disyari'atkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits- haditsnya yang shahih. Hendaklah yang terkena sihir meletakkan tangan kanannya pada bagian tubuh yang terasa sakit, seraya membaca, Bismillâhi (3 kali), “A’udzu bi’izzatillahi wa qudratihi min syarri ma ajidu wa uhadziru (7 kali),
Cara ke tiga; Mengeluarkan penyakit dengan melakukan pembekaman (di bekam) pada bagian anggota tubuh yang tampak ada bekas sihirnya, jika memungkinkan untuk melakukannya.